3 November 2020 11:55

Bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa untuk
memperoleh feedback dari Pengguna Layanan Pengadaan di BPBJ diperlukan
data survey kepuasan perangkat daerah. Selanjutnya
Survey Kepuasan Pelayanan juga dipergunakan sebagai peningkatan level
kematangan Manajemen Kinerja UKPBJ dan sebagai Standar Pengelolaan Hubungan
dengan Pengguna Layanan LPSE.



Untuk mendukung survey kepuasan tersebut kami minta
bantuan kepada semua pelaku pengadaan untuk menindaklanjuti dengan ketentuan:



1.
Yang menjadi responden survey kepuasan ini adalah Pengguna
Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Pokja
Pemilihan (Pokmil) dan Penyedia Barang/Jasa;



2.
Mengisi form survey sebagaimana terlampir dengan
mengakses https://bit.ly/3nnSTBm atau
melalui pesan berjalan pada website LPSE Kabupaten Blitar pada http://lpse.blitarkab.go.id/eproc4/ ;



3.
Pengisian survey dilaksanakan paling lambat pada
tanggal 16 Oktober 2020.



Demikian untuk
menjadikan perhatian dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Lampiran: