* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUJK | SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi) dengan bidang pekerjaan Sipil yang masih berlaku | SBU | SBU (Sertifikat Badan Usaha) dengan Golongan Usaha Kecil (K), Bidang Usaha Sipil dengan Klasifikasi Bendung, termasuk perawatannya (22010) |
|
* | Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS sebagaimana diatur dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurangkurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu |
* | Tenaga Ahli Memiliki tenaga ahli sebagaimana diatur dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
* | Pengalaman Pekerjaan Memiliki pengalaman pada Bidang Usaha Sipil dengan Klasifikasi Bendung, termasuk perawatannya (22010) |
* | Pekerjaan Sedang Berjalan Pekerjaan Jasa Konstruksi yang Sedang Berjalan |
* | Peralatan Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan ini sebagaimana diatur dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) dan Lembar Data Kualifikasi (LDK) |
* | Dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Standard Dokumen Pengadaan (SDP) Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Blitar Tahun 2012 |